SURAT HASIL MUSYAWARAH
Pada tanggal 04
November 2012 jam 13.00 s/d jam 16.30 di Balai Desa Bonang dihadiri 25 orang
warga masyarakat tentang lahan masyarakat yang terkena dampak erosi dari sungai
si lutung yang perbatasannya antara Majalengka Sumedang, daftar nama dan tanda
tangan terlampir dengan jelas.
Yang
isinya hasil musyawarah :
Meminta Kepala Desa
Bonang dan Ketua BPD segera mencari solusi tanah milik warga masyarakat yang terkena
dampak erosi, masyarakar megeluhkan dari mulai hasil yang tidak maksimal dan
kerugian yang cukup memperihatinkan termasuk rumah-rumah warga dampak longsor.
Warga masyarakat meminta Kepala Desa dan Ketua BPD mengambil langkah secepatnya
mengingat sudah musim hujan turun. Jangan tanaman yang ada hancur tidak bisa
dapat mengambil hasilnya. Maka masyarakat memutuskan Kepala Desa Bonang dan
Ketua BPD sebagai mewakili masyarakat mencari mitra agar secepatnya :
DENGAN
DASAR :
Masyarakat telah memutuskan
memberika keputusan kepada Kepala Desa Bonang dan ketua BPD mengambil langkah
secepatnya. Dengan waktu yang singkat Kepala Desa Bonang dan Ketu BPD melangkah
dan mencari Mitra Usaha mendatangi CV. Samudra, yang berkedudukan dijalan
Tawakal No. 270 Blok Jamiasih RT 03 RW
02 Desa Liang Julang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka saudari Ade
Yulianti sebagai Dirut CV. Samudra.
Kepala
desa dan BPD Desa Bonang menyampaikan hasil musyawarah dari masyarakat kepada
CV. Samudra dari keluhan masyarakat secara panjang lebar. Sehingga CV. Samudra
mengingat, menimbang, memutuskan dan menerima permintaan kemitraan ini
denga dasar tidak dipolitisir oleh pihak
manapun sehingga pengerjaannya juga masyarakat Kepala Desa BPD desa Bonang ikut
serta bertanggungjawab dalam pelaksanaannya agar tidak ada hal-hal yang tidak
diinginkan CV. Samudra untuk kemitraan kedepan dengan masyarakat Kepala Desa
dan BPD Desa Bonang menjaga dengan baik, pekerjaan tersebut segera dilaksanakan
oleh CV Samudra agar tidak merusak lahan warga masyarakat menjadi bertambah
karena erosi. Sehingga harapan warga masyarakat hasil dari pertanian tersebut
dapat mencapai secara optimal demi kehidupan warga masyarakat Desa Bonang,
besar harapan warga masyarakat Desa Bonang Kepala Desa dan BPD segera mengambil
langkah dan mewakili kami mencari mitra usaha yang punya hati mau membantu para
warga masyarakat petani demi kehidupannya yang layak.
Demikian hasil
musyawarah yang ditempuh atas kepercayaan sebagai wakil masyarakat Kepala Desa
Bonang dan BPD bermitra dengan CV Samudra atas kemitraan dan kerjasamanya
Kepala Desa Bonang BPD dan Dirut CV Samudra sepakat membubuhkan tanda tangan
dibawah ini.
Dengan
catatan CV Samudra mengerjakannya tidak dibatasi waktu.
CV Samudra
Pihak Kedua yang menerima
ADE
YULIATI
|
Majalengka, 04 November 2012
Pihak Pertama yang meminta
K
A H F I
|