SURAT KUASA
PENGAMBILAN AKTA CERAI
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : MISARI bin SAMTARI
Usia : 35 tahun
Alamat : Blok Nyimas RT 005 RW 001 Desa Kedungsana
Kecamatan Plumbon
Kabupaten Cirebon
Selanjutnya disebut Pihak-I (satu)
2. Nama : SARNIA
Usia : 22 tahun
Alamat : Blok Nyimas RT 005 RW 001 Desa Kedungsana
Kecamatan Plumbon
Kabupaten Cirebon
Selanjutnya disebut Pihak-II (dua)
Pihak-I (satu)
memberikan kuasa untuk mengambil Akta Cerai atas nama Pihak-I (satu)
di Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon kepada Pihak-II (dua).
Segala sesuatu yang berkaitan untuk mengambil Akta Cerai
atas nama Pihak-I (satu) sepenuhnya
diserahkan kepada Pihak-II (dua)
sesuai keperluan dan hingga keperluan di atas selesai.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat dalam keadaan sehat
jasmani dan rohani untuk dipergunakan seperlunya.
Pihak-II (dua)
SARNIA
|
Kedungsana, 28
Agustus 2014
Pihak-I (satu)
MISARI bin SAMTARI
|